Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
22/Pdt.G/2024/PN Png | 1.BOYANI 2.RIESKY FITRIANA 3.ACHMAD ISNAINI NUR ROHMAN 4.JOKO SUNTORO 5.WAHYU NOVIKASARI 6.RATNA SETIAWATI 7.JOKO PRASTYO |
1.SUNARSIH 2.NINDARMI PURNAMASARI 3.SANDITA NUR INDAH SARI 4.TRISNA DAYUWATI 5.BRAHIM |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 13 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 22/Pdt.G/2024/PN Png | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 13 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 75.000.000,00 | ||||||||||||||||||||||||
Petitum | P R I M E R : 3. Menyatakan para Penggugat berhak atas sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah rumah berdasarkan Leter C Desa Gandukepuh Nomor : 1705 Luas 169 M2 didalam sertipikat Hak Milik Nomor 526 atasnama Nindarmi Purnamasari Cs yang terletak di Dukuh Sawahan RT 01 RW 01 Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo Kab Ponorogo dengan batas-batas sebagai berikut : 5. Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk melanjutkan proses pemecahan sertipikat melalui Kantor ATR/ BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Ponorogo atas dasar hibah dari ibu Sijem kepada Ibu Bibit dan atau ahli warisnya terhadap sertipikat Hak Milik Nomor 526 atasnama Nindarmi Purnamasari Cs; 6. Menyatakan bahwa Putusan ini dapat dipergunakan sebagai landasan proses pemecahan dan balik nama sertipikat melalui Kantor ATR/ BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Ponorogo Hak Milik Nomor 526 atasnama Nindarmi Purnamasari Cs yang terletak di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo menjadi atasnama para Penggugat tanpa hadirnya para Tergugat; 7. Menyatakan sah dan berharga peletakan sita marital (Marital beslagh) terhadap tanah yang diatasnya berdiri bangunan rumah atas nama Nindarmi Purnamasari Cs Luas 169 M2 didalam sertipikat Hak Milik Nomor 526 atasnama Nindarmi Purnamasari Cs yang terletak di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, dengan batas-batas sebagai berikut :
8. Menghukum para Tergugat atas kerugian yang diderita oleh para Penggugat akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan yakni: 9. Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk setiap keterlambatan per hari dalam memenuhi putusan perkara ini; 10. Memerintahkan kepada Kantor ATR/ BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Ponorogo atau pejabat siapapun juga untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
|
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |