| Petitum | 
				1.    Menerima dan mengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya. 
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik. 
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor :01/PK/Mikro/Sumoroto/Juli/2021tanggal02-07-2021 
4.    MenyatakanbahwaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIadalahdebitur yang tidakberitikadbaik. 
5.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I dan TERGUGAT IIsebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur. 
6.    Menghukum TERGUGATI dan TERGUGAT IIsebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang  
dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I dan TERGUGAT IItidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesar43.480.158,73 (Empatpuluhtigajutaempat ratus delapanpuluhribu serratus lima puluhdelapankomatujuhtiga rupiah) secaralangsung dan seketika. 
MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikreditur dan berwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankredit (SHM No. 02659 atasnamaSOIMON/ TERGUGAT IIIdenganluastanah 430M?2;, suratukurTanggal03/12/2018 nomor : 01996/PRAJEGAN/2018 terletak di DesaPrajeganKecamatanSukorejoKabupatenPonorogo) apabilaTERGUGATI dan TERGUGAT IIsebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) pada PENGGUGATsecaralangsung dan seketikadan mengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayaran dan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGATI dan TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT; 
7.    MemerintahkankepadaTERGUGATI dan TERGUGAT IIatausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunanSHM No. 02659 atasnamaSOIMON/ TERGUGAT IIIdenganluastanah 430M?2;, suratukurTanggal03/12/2018 nomor : 01996/PRAJEGAN/2018 terletak di DesaPrajeganKecamatanSukorejoKabupatenPonorogo,untuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGATI dan TERGUGAT IItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIsendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya; 
8.    MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini 
berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGATI dan TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT 
9.    Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul. 
AtauapabilaPengadilan Negeri PonorogoCqMajelis Hakim yang mengadili dan memutusperkarainiberpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 
   |