Petitum |
PRIMAIR
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Memberi ijin / dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama IGNASIUS ALDI SAPUTRA untuk menikah dengan seorang perempuan bernama DYAH AYU SEKARSARI ;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatatan Perkawinan pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo setelah salinan penetapan yang sudah berkekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya, untuk mencatat perkawinan antara IGNASIUS ALDI SAPUTRA dengan DYAH AYU SEKARSARI didalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu.
4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Pemohon.
|