Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Png WAHYUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 16 Mar. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WAHYUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk merubah nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7120036037 3502.,ALT.2011.02575, yang semula anak Pemohon bernama Zaskia Rizki Fatin dirubah menjadi Zaskia Audi Rizki Fatin;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

       Atau :

Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak