Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon, untuk merubah nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7120036037 3502.,ALT.2011.02575, yang semula anak Pemohon bernama Zaskia Rizki Fatin dirubah menjadi Zaskia Audi Rizki Fatin;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan;
- Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau :
Apabila Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya. |