Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2023/PN Png BAYU ALIYAVI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2023/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 23 Agu. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1BAYU ALIYAVI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Mengganti nama anak kandung Pemohon dariNAURANURASSYIFAmenjadiNAURAASSYIFAsebagaimanatertulispada Kutipan Akta Kelahiran Nomor:3502-LU-31012023-0038;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPonorogo;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
 
SUBSIDAIR :
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak