Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2021/PN Png Kateno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2021/PN Png
Tanggal Surat Senin, 20 Sep. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Kateno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (Kateno) untuk membetulkan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3502-LT-18092021-0001 tertanggal 18 September 2021, yang semula tertulis bernama KATENO, dibetulkan menjadi NUROINI AL KATENO disesuaikan dengan Buku Nikah, Kutipan Akta Lahir Anak Kedua dan Ijazah atas nama Anak-anak Pemohon ;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pembetulan nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo agar dilakukan Perubahan dan dicatat dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
Atau
- Jika Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak