Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2025/PN Png 1.Imam Fatawi
2.Imam Mudzakir, SE,
3.Saifudin Zuhri
4.Muhammad Asnawi
5.Moh. Chusnul Fuad, S.Pd,
5.Hj. Siti Mahmudah
6.Muhammad Asvin Abdur Rohman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2025/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Imam Fatawi
2Imam Mudzakir, SE,
3Saifudin Zuhri
4Muhammad Asnawi
5Moh. Chusnul Fuad, S.Pd,
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMAM ABDUL ROKHIM, S.H.I., M.H.Imam Fatawi
2IMAM ABDUL ROKHIM, S.H.I., M.H.Imam Mudzakir, SE,
3IMAM ABDUL ROKHIM, S.H.I., M.H.Saifudin Zuhri
4IMAM ABDUL ROKHIM, S.H.I., M.H.Muhammad Asnawi
5IMAM ABDUL ROKHIM, S.H.I., M.H.Moh. Chusnul Fuad, S.Pd,
Tergugat
NoNama
1Hj. Siti Mahmudah
2Muhammad Asvin Abdur Rohman
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional / BPN) Kabupaten Ponorogo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:
1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah Pihak atau Subjek Hukum yang memiliki Hak untukmengajukan Pendaftaran Sertifikat Harta Benda Wakaf berupa sebidang tanah yang tercatat pada Leter C Kelurahan Tonatan No. 1350 Persil 13 Klas d VI luas 2.480 M2 (setelah dilakukan pengukuran oleh BPN / Turut Tergugat adalah seluas 1.819 M2) yang terletak di Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo berdasarkan Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/101/01/IX/1991 Tanggal 02 September 1991 yang dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponorogo Jo. Keputusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Timur Nomor 03/BWIJTM/NZ/I/2023 Tanggal 06 Januari 2023 Tentang Penggantian Nadzir Perseorangan Jo. Keputusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Timur Nomor 49/BWIJTM/NZ/XI/2024 Tanggal 12 Nopember 2024 Tentang Penggantian Nadzir Perseorangan;
3.    Menyatakan Perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang dengan sengaja dan penuh itikad buruk telah mengajukan keberatan, menghambat proses Pendaftaran Sertifikat Harta Benda Wakaf berdasarkan Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/101/01/IX/1991 Tanggal 02 September 1991yang diajukan oleh Para Penggugat kepada Badan Pertanahan Nasional / BPN Kabupaten Ponorogo sehingga berakibat pada terhambat atau terhentinya proses Pendaftaran Sertifikat dimaksud adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah merugikan hak dan kepentingan Para Penggugat;
4.    Memerintahkankepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi Putusan Pengadilan Negeri Ponorogo dalam perkara ini;
5.    Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melanjutkan dan/atau melaksanakan Proses Pendaftaran Sertifikat Harta Benda Wakaf yang diajukan oleh Para Penggugat berdasarkan Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/101/01/IX/1991 Tanggal 02 September 1991 yang dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo meskipun ada keberatan yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II atau yang diajukan oleh pihak lain,bilamana perlu menggunakan pengawalan Aparatur Negara (POLRI) dalam setiap kegiatan berkaitan dengan kepentingan proses pendaftaran Sertifikat Harta Benda Wakaf dimaksud;
6.    Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terleih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi maupun upaya hukum lainnya (uit voorbaar bij voraad);
7.    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perakara ini;

SUBSIDAIR:
Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim dalam perkara ini berpendapat dan berkeyakinan lain, mohon putusan yang adil;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak