Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2026/PN Png NURUL AL ANSORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2026/PN Png
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURUL AL ANSORI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon.
2.    Menetapkan perubahan nama anak Pemohon dari yang semula JAZTIN NURUL EGA PERATAMA menjadi JAZTIN ILHAM EGA PRATAMA pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor :3502-LU-14102021-0020.
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Pejabat / Petugas terkait pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo.
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak