Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.G.S/2024/PN Png | PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG PONOROGO | 1.DANANG SUGIANTO 2.MARYATI 3.SARNOTO 4.SOMIRAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.G.S/2024/PN Png | ||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Mei 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 89.842.596,00 | ||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugatadalah Wanprestasi kepada Penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh tunggakan angsuran kredit (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar - TunggakanPokok : Rp. 76.500.914,29 4. Apabila ParaTergugat tidak melunasi seluruh tunggakan kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli dari SertifikatHak Milik No.241yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran seluruh pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat; 5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Asli SertifikatHak Milik No. 241 Tergugat III dan Tergugat IV; 6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |