Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2026/PN Png ENDAH SRI WAHYUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDAH SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2.    Menetapkan mengijinkan PEMOHON untuk melakukan perubahan tahun kelahiran Pemohon pada Akte Kelahiran No. 3502-LT-20022026-0007  atas nama ENDAH SRI WAHYUNI yang semula tertulis lahir di Madiun  pada tanggal 27 Desember 1972 diubah menjadi lahir di Madiun pada tanggal 27 Desember 1969 sesuai dengan dokumen milik Pemohon yaitu Surat Kelahiran Nomor 71/1970, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar No 04 OA oa 410138, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Pertama No 10  OB ob 0653923, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah No 04 OC oh 0602742, Kutipan Akta Nikah Nomor 360/45/X/1999;
3.    Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo agar dilakukan pencatatan pada register yang berjalan;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat perkara permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak