| Petitum |
1. MengabulkanpermohonanPemohon;
2. Menetapkan, memberiizinkepadaPemohonuntuk memperbaiki nama ibukandungPemohondalamdokumenKutipanAktaKematianNomor :3502-KM-27082021-0003 tertanggal 27Agustus 2021 yang tercatat dengan nama Sobinah diperbaiki menjadi Subinah disesuaikan dengan dokumen Kutipan Kartu Tanda penduduk tertanggal 01 Juni 1987, dokumen Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor : 100 tertanggal 31 April 1965, dan dokumen Surat Keterangan Rujuk tertanggal 31 Agustus 1988(fotokopiterlampir);
3. Memerintahkan,kepadaPemohonuntukmelaporkanperubahan nama ibukandungPemohontersebutkeKantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipilKabupatenPonorogoagardilakukanperbaikan dan dicatatdalam daftar yang diperuntukkanuntukhalitu;
4. Membebankanbiaya yang timbulakibatadanyaperkarapermohonaninikepadaPemohon;
|