Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2026/PN Png PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Kantor Cabang Ponorogo 1.ATIK NUR AZIZAH
2.HERU WIDARSO
3.DRS. K. SUDARSONO
4.JARUMIATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2026/PN Png
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Kantor Cabang Ponorogo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ATIK NUR AZIZAH
2HERU WIDARSO
3DRS. K. SUDARSONO
4JARUMIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 209.945.191,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor : 01/PK/Jetis/Agustus/2022tanggal04 Agustus 2027 dan di buatdihadapanDevi Sovian, S.H., M.KnMenyatakanbahwaTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IVadalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
4.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IVsebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
5.    MenghukumTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV    sebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IVtidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp 209.945.191,74 (dua ratus sembilanjutasembilan ratus empatpuluh lima ribuseratussembilanpuluhsatu rupiah komatujuhpuluhempat) secaralangsung dan seketika.
6.    MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikreditur dan berwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankreditsertifikatNomor 00307/sambilawangtanggal 8-12-1997 , luas 850, suratukurnomor 18742/97 tanggal 7-10-1997apabilaTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV     sebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) pada PENGGUGATsecaralangsung dan seketikadan mengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayaran dan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV     kepadaPENGGUGAT;
7.    MemerintahkankepadaTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV     atausiapasaja yang menguasaikreditsertifikatNomor 00307/sambilawangtanggal 8-12-1997 , luas 850, suratukurnomor 18742/97 tanggal 7-10-1997, untuksegeramenyerahkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV     tidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT sendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
8.    MenghukumTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV     untukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini
berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV     kepadaPENGGUGAT
9.    MenghukumTERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV     untukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.
AtauapabilaPengadilan Negeri PonorogoCqMajelis Hakim yang mengadili dan memutusperkarainiberpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
DemikiangugatansederhanainiPENGGUGATajukan, semogaKetuaPengadilan Negeri Ponorogoberkenanmengabulkan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak