| Petitum | 
				1.    Menerima dan mengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya. 
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik. 
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor :004/PK/Mikro-Balong/XI/2019 tanggal 18 Nopember 2019. 
4.    MenyatakanbahwaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIadalahdebitur yang tidakberitikadbaik. 
5.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I dan TERGUGAT IIsebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur. 
6.    MenghukumTERGUGATI dan TERGUGAT IIsebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang  
dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I dan TERGUGAT IItidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp 18.737.243,11 (Delapanbelasjutatujuh ratus tigapuluhtujuhribudua ratus empatpuluhtigakoma Sembilan tiga rupiah) secaralangsung dan seketika. 
7.    MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikreditur dan berwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankredit ((SHM No. 157atasnamaNARTI / TERGUGAT I) apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok +  
bunga + denda) pada PENGGUGATsecaralangsung dan seketikadan mengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayaran dan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGATI dan TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT; 
8.    Memerintahkankepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II atausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunan SHM No. 157 atasnamaNARTI/TERGUGAT Iterletak di DesaSingosaren, KecamatanJenangan, KabupatenPonorogountuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiaya 
TERGUGAT I dan TERGUGAT II sendiri, pihak PENGGUGA? denganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya; 
9.    Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkarainiberkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kredit TERGUGAT I dan TERGUGAT II kepada PENGGUGAT 
10.    MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul. 
AtauapabilaPengadilan Negeri PonorogoCqMajelis Hakim yang mengadili dan memutusperkarainiberpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 
   |