Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Png Windi Nur Islami Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Windi Nur Islami
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugi Widodo, S.H.Windi Nur Islami
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :
1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dan  yang bernama WINDI NUR ISLAMI ( dalam akta kelahiran No. 3502-LT-14052024-0029  dalam Akta Nikah No.711/54/XI/20011) dan yang bernama SIHWIDI CAHYANI lahir di Ponorogo tanggal 08 Mei 1976 ( dalam ijasah-ijasah sekolah, surat kelahiran dari desa ) adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk selanjutnya menggunakan nama Pemohon dengan nama yang tertulis dan dibaca SIHWIDI CAHYANI lahir di Ponorogo tanggal 08 Mei 1976;
4.    Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk didaftarkan dalam register kelahiran dalam tahun yang telah berjalan,
5.    Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon;

Subsider,
Bilamana pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang mencerminkan rasa keadilan

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak