Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2026/PN Png PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Kantor Cabang Ponorogo 1.DIDIK WIYONO
2.FERITA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 09 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Kantor Cabang Ponorogo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DIDIK WIYONO
2FERITA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 82.838.532,00
Petitum


1.    MenerimadanmengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor:08tanggal16 Maret 2023 MenyatakanbahwaTERGUGAT IdanTERGUGAT IIadalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
4.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT IdanTERGUGAT IIsebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
5.    MenghukumTERGUGAT IdanTERGUGAT IIsebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang 
dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT IdanTERGUGAT IItidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp82.838.532,78  (Delapanpuluhduajutadelapanratustigapuluhdelapanribu lima ratustigapuluhduakomatujuhdelapanrupiah)secaralangsungdanseketika.
6.    MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikrediturdanberwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankredit (SHM No. 02552 atasnamaFERITA / TERGUGAT IIdenganluastanah 2.536M?2; berdasarkanSuratUkur No 02097/TEMON/2021.Terletak di KelurahanTemonKecamatanNgrayunKabupatenPonorogoProvinsiJawaTimur) apabilaTERGUGATIdanTERGUGAT IIsebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) padaPENGGUGATsecaralangsungdanseketikadanmengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayarandan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGATIdanTERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT;
7.    MemerintahkankepadaTERGUGATIdanTERGUGAT IIatausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunanSHM No. 02552 atasnamaFERITA / TERGUGAT IIdenganluastanah 2.536M?2; berdasarkanSuratukur no 02097/temon/2021 tanggal 12/07/2021.Terletak di KelurahanTemonKecamatanNgrayunKabupatenPonorogoProvinsiJawaTimur, untuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGATIdanTERGUGAT IItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT IdanTERGUGAT IIsendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
8.    MenghukumTERGUGAT IdanTERGUGAT IIuntukmembayaruangpaksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000,00 (SatuJuta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini
berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGATIdanTERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT
9.    MenghukumTERGUGAT IdanTERGUGAT IIuntukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak