Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Png RADEN EROS SEPTRIANO KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN RESORT PONOROGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Png
Tanggal Surat Senin, 27 Mar. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RADEN EROS SEPTRIANO
Termohon
NoNama
1KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN RESORT PONOROGO
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pra Peradilan dari Pemohon tersebut seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Keterangan Nomor : 470/1158/405.30.1.13/2014. Tanggal 20 Nopember 2014, yang dikeluarkan oleh Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, bukan merupakan Akte Otentik;
  3. Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon kepada Pemohon dalam perkara LP/323/XII/2015/ JATIM/ RES PONOROGO, tanggal 23 Desember 2015, bertentangan dengan hukum dan atau undang – undang;
  4. Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon kepada Pemohon dalam perkara LP/323/XII/2015/ JATIM/ RES PONOROGO, tanggal 23 Desember 2015,Tidak sah sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan harus dibatalkan;
  5. Memulihkan hak – hak Pemohon, baik dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon Pra Peradilan.

Atau :

Mohon Putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya