| Petitum | 1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
 2.    Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama E. Purwatiningsih sesuai dengan Kutipaan Akta Kelahiran lama Pemohon Nomor: 3138/DIS/1989.  Dan Ester Purwaningsih sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran baru Pemohon Nomor:  3502-LT-23072025-0018, serta Purwatiningsih sesuai kutipan Akta nikah Nomor : 168/611989 adalah satu orang yang sama;
 3.    Mengijinkan Pemohon untuk menyamakan penulisan nama pemohon dari Ester Purwaningsih menjadi Purwatiningsih
 4.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini ke Kantor Dukcapil Ponorogo;
 5.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
   |