Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G/2025/PN Png GO Tatik IKA PUSPITA PURNAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 44/Pdt.G/2025/PN Png
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GO Tatik
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1OKY ANDRYAN DWI PRASETYA SHGO Tatik
Tergugat
NoNama
1IKA PUSPITA PURNAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PIMPINAN PT ASURANSI ALIAN life Syariah
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 127.500.000,00
Petitum

PRIMER :
1.    Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya;

2.    Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum Karena memberikan Informasi tidak benar dan menyesatkan kepada PENGGUGAT terkait kelanjutan pembayaran Premi Asuransi ;

3.    Menyatakan bahwa akibat perbuatan melawan hukum tersebut, PENGGUGAT telah mengalami Kerugian Materiil Maupun  Immateril;

4.    Menyatakan bahwa Pembayaran Premi Asuransi yang dilakukan oleh PENGGUGAT setelah suami nya jatuh sakit dan tidak mampu lagi membayar  Premi adalah tidak sah dan tidak menimbulkan akibat hukum apapun karena dilakukan atas dasar Informasi yang keliru dari TERGUGAT ;

5.    Menghukum Tergugat da Turut Tergugat secara tanggung Renteng untuk mengembalikan seluruh Jumlah Premi yang telah dibayarkan oleh PENGGUGAT secara Utuh

6.    Memerintahkan Turut Tergugat ( PT Asuransi Life Syariah ) untuk tidak melakukan pencairan manfaat Polis asuransi Nomor : 000060462327  kepada Penerima Manfaat yang tercantum dalam Polis, Karena Pembayaran Premi yang menjadi dasar keberlakuan Polis Telah dinyatakan tidak sah

7.    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung Renteng untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT berupa :
a.    Kerugian Materiil :
Sejumlah Premi yang telah dibayarkan oleh PENGGUGAT sebesar127.500.000,00 ( Seratus Dua Puluh Tujuh Lima Ratus  Rupiah )
Kerugian Immateril :
Sebesar : Rp.100.000.000,00 ( Seratus Juta Rupiah ) karena Tekanan batin dan Kerugian moral yang di derita Penggugat akibat Perbuatan TERGUGAT

8.    Menghukum Tergugat untuk membayar Seluruh Biaya yang timbul dalam Perkara ini
SUBSIDER
Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak