Dakwaan |
bahwa pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, sekira Jam 18.00 Wib di Jalan umum atau Jalan Desa turut Dkh. Joresan I RT. 01 RW. 02 Ds. Joresan, Kec. Mlarak, Kab. Ponorogo, ketika saya tertawa sendiri tahu-tahu Tersangka An. RIZQI RAHMATULLOH memukul saya dengan tangan kosong sebanyak 1 (satu) kali dan yang mengenai muka bagian bibir pojok kiri sehingga untuk dibuat makan terasa sakit, dikira saya tertawa mentertawakan Tersangka An. RIZQI RAHMATULLOH, padahal saya tertawa sendiri tanpa sebab apa-apa. Dengan kejadian tersebut selanjutnya saya adukan ke kantor Polsek Mlarak pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023, sekira Jam 17.00 Wib, guna proses lebih lanjut |