Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Png KUSNUL SITI KHOLIFAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSNUL SITI KHOLIFAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Memberikan Penetapan satu orang yang sama untuk nama bapak Pemohon bahwa nama Djemani dan Sumani adalah satu orang yang sama. dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah Sumani sesuai akta kematian atas nama sumani;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbedaan nama orang tua Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan Pembetulan dan KUA Kecamatan Sawoo;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak