Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Png Sri Haryuni Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Haryuni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkanmenuruthukumperubahan Status PerkawinanPemohondalamKartuTandaPendudukPemohonNomor : 3502112105150001 danKartuKeluargaPemohonNomor : 3502112105150001 yangsemulatertulisKAWINmenjadiBELUMKAWINsesuaidenganSuratKeteranganBelumPernahMenikah yang dikeluarkanolehKepalaDesaMunengdan Kantor Urusan Agama KecamatanBalong;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan status perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPonorogo;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
 
SUBSIDAIR :
Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak