PRIMER :
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya RIYANTI lahir di Magetan tanggal 25 Desember 1975;
3. Menetapkan bahwa identitas Pemohon sebenarnya adalah RIYANTI lahir di Magetan tanggal 25 Desember 1975 dari pasangan suami isteri bernama Bapak MUHAMMAD SUGIANTO dan Ibu PARTI
4. Memerintahkan pemohon untuk mencatatkan Perubahan nama dan Identitas Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo supaya dicatat pada register yang sedang berjalan setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan.
5. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|