Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
89/Pid.B/2024/PN Png | Erfan Nurcahyo,S.H | SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Perjudian | ||||||
Nomor Perkara | 89/Pid.B/2024/PN Png | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B.615/M.5.26/Eku.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU --------- Bahwa Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira jam 21.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei Tahun 2024 bertempat di Warung Kopi Langit Jalan Batoro Katong Desa Bangunsari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata cara, yang mana perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------ Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas, berawal pada sekira jam 21.00 WIB Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO berangkat menuju Warung Kopi Langit yang berada di Jalan Batoro Katong Desa Bangunsari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo. Sesampainya di Warung Kopi Langit selanjutnya Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO melakukan perjudian jenis slot online dengan cara Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO membuka browser/pencarian di internet lalu membuka website “ligaciputraspesial.com”. Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO masuk ke akun milik Terdakwa dengan mengetikkan username “dedy093” dan password “dedy093”. Setelah masuk ke dalam menu utama, Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO melakukan deposit dengan cara mentransfer uang deposit ke rekening yang tertera di dalam website tersebut kemudian bermain judi online dengan cara memilih permainan slot game Pragmatic Play dengan nama permainan “Starlight Princess”. Setelah masuk ke permainan, Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO memilih jumlah taruhan lalu permainan otomatis dimulai dengan cara permainan slot tersebut berisi video 5 (lima) baris 6 (enam) rol yang menampilkan perubahan simbol dan warna. Mesin akan otomatis berputar, dimana kemenangan dari judi slot tersebut ditentukan dengan hasil menang dan bayaran ditentukan berdasarkan tabel bayaran. Jika pemain bertaruh uang dan dalam permainan mendapatkan warna yang sama sejumlah 8 (delapan), maka akan mendapat keuntungan dikalikan angka perkalian yang terdapat di barisan tersebut. Setiap warna yang berbeda akan mendapatkan angka perkalian yang berbeda, maka dari itu permainan judi slot jenis online tersebut bersifat untung-untungan dan tidak dapat ditentukan siapa pemenangnya. Bahwa Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Ponorogo yang mendapatkan informasi terkait maraknya permainan judi online pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira jam 21.30 wib bertempat di Warung Kopi Langit Jalan Batoro Katong Desa Bangunsari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y01 warna biru dengan nomor IMEI 1 : 8600937058287915, IMEI 2 : 860937058287907, dengan nomor telepon : 081233239786 yang berisi akun DANA atas nama SUDEDI PRIYO UTOMO dan situs perjudian slot di website “ligaciputraspesial.com” dengan akun username “dedy093” dan password “dedy093”. Selanjutnya Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut. --------- Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.
---------------------------------------------------------- ATAU-------------------------------------------------------
KEDUA --------- Bahwa Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira jam 21.30 wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Mei Tahun 2024 bertempat di Warung Kopi Langit Jalan Batoro Katong Desa Bangunsari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303, yang mana perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :----------------------------------------------------------------
Bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas, berawal pada sekira jam 21.00 WIB Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO berangkat menuju Warung Kopi Langit yang berada di Jalan Batoro Katong Desa Bangunsari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo. Sesampainya di Warung Kopi Langit selanjutnya Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO melakukan perjudian jenis slot online dengan cara Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO membuka browser/pencarian di internet lalu membuka website “ligaciputraspesial.com”. Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO masuk ke akun milik Terdakwa dengan mengetikkan username “dedy093” dan password “dedy093”. Setelah masuk ke dalam menu utama, Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO melakukan deposit dengan cara mentransfer uang deposit ke rekening yang tertera di dalam website tersebut kemudian bermain judi online dengan cara memilih permainan slot game Pragmatic Play dengan nama permainan “Starlight Princess”. Setelah masuk ke permainan, Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO memilih jumlah taruhan lalu permainan otomatis dimulai dengan cara permainan slot tersebut berisi video 5 (lima) baris 6 (enam) rol yang menampilkan perubahan simbol dan warna. Mesin akan otomatis berputar, dimana kemenangan dari judi slot tersebut ditentukan dengan hasil menang dan bayaran ditentukan berdasarkan tabel bayaran. Jika pemain bertaruh uang dan dalam permainan mendapatkan warna yang sama sejumlah 8 (delapan), maka akan mendapat keuntungan dikalikan angka perkalian yang terdapat di barisan tersebut. Setiap warna yang berbeda akan mendapatkan angka perkalian yang berbeda, maka dari itu permainan judi slot jenis online tersebut bersifat untung-untungan dan tidak dapat ditentukan siapa pemenangnya. Bahwa Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polres Ponorogo yang mendapatkan informasi terkait maraknya permainan judi online pada hari Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira jam 21.30 wib bertempat di Warung Kopi Langit Jalan Batoro Katong Desa Bangunsari Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y01 warna biru dengan nomor IMEI 1 : 8600937058287915, IMEI 2 : 860937058287907, dengan nomor telepon : 081233239786 yang berisi akun DANA atas nama SUDEDI PRIYO UTOMO dan situs perjudian slot di website “ligaciputraspesial.com” dengan akun username “dedy093” dan password “dedy093”. Selanjutnya Terdakwa SUDEDI PRIYO UTOMO Bin YONO beserta barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut. Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |