Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Png Yulianah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yulianah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menyatakan bahwa Pemohon Yulianah yang lahir di Ponorogo, pada tanggal 31 Maret 1985 sesuai dengan Kutipaan Paspor C4079805 dan Yulianah sesuai dengan Kutipan Paspor yang lahir di Ponorogo, pada 31 Maret 1987 sesuai dengan kutipan Paspor C7207797 adalah satu orang yang sama;
3.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak dan Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak