Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2017/PN Png RADEN EROS SEPTRIANO KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN RESORT PONOROGO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2017/PN Png
Tanggal Surat Senin, 27 Mar. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RADEN EROS SEPTRIANO
Termohon
NoNama
1KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN RESORT PONOROGO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pra Peradilan dari Pemohon tersebut seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Keterangan Nomor : 470/1158/405.30.1.13/2014. Tanggal 20 Nopember 2014, yang dikeluarkan oleh Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, bukan merupakan Akte Otentik;
  3. Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon kepada Pemohon dalam perkara LP/323/XII/2015/ JATIM/ RES PONOROGO, tanggal 23 Desember 2015, bertentangan dengan hukum dan atau undang – undang;
  4. Menyatakan Penetapan Tersangka oleh Termohon kepada Pemohon dalam perkara LP/323/XII/2015/ JATIM/ RES PONOROGO, tanggal 23 Desember 2015,Tidak sah sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan harus dibatalkan;
  5. Memulihkan hak – hak Pemohon, baik dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Termohon Pra Peradilan.

Atau :

Mohon Putusan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya