Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G.S/2026/PN Png PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk KANTOR CABANG PONOROGO 1.SUGENG PRIYANTO
2.PUJI LESTARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 26/Pdt.G.S/2026/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk KANTOR CABANG PONOROGO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUGENG PRIYANTO
2PUJI LESTARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 396.509.993,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor :02/PK/Balong/Januari/2024 tanggal 10 Januari 2024 dan di buatdihadapanDevi Sovian, S.H., M.KnMenyatakanbahwaTERGUGAT I, TERGUGAT II, adalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
4.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I, TERGUGAT II, sebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
5.    MenghukumTERGUGAT I, TERGUGAT II,sebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I, TERGUGAT II, tidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp 396.509.993,97 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Sembilan Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah komaSembilan Puluh Empat)secaralangsung dan seketika.
6.    MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikreditur dan berwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankreditsertifikatNomor1467 atas nama SUGENG PRIYANTO/ TERGUGAT I denganluastanah 201M?2; berdasarkan Surat ukurNo 01/BABADAN/2007 tanggal 22-02-2007, terletak di Desa BabadanKecamatanBabadanKabupatenPonorogoProvinsi Jawa TimurapabilaTERGUGAT I, TERGUGAT II,sebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) pada PENGGUGATsecaralangsung dan seketikadan mengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayaran dan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGAT I, TERGUGAT II, kepadaPENGGUGAT;
7.    MemerintahkankepadaTERGUGAT I, TERGUGAT II,atausiapasaja yang menguasaikredit sertifikat Nomor 1467 atas nama SUGENG PRIYANTO/ TERGUGAT I denganluastanah 201M?2; berdasarkan Surat ukurNo 01/BABADAN/2007 tanggal 22-02-2007,terletak di Desa BabadanKecamatanBabadanKabupatenPonorogoProvinsi Jawa Timur, untuksegeramenyerahkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGAT I, TERGUGAT II, tidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT sendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
8.    MenghukumTERGUGAT I, TERGUGAT II, untukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini
berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGAT I, TERGUGAT II, kepadaPENGGUGAT
9.    MenghukumTERGUGAT I, TERGUGAT II, untukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak