Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.G.S/2026/PN Png PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk KANTOR CABANG PONOROGO 1.MISNO
2.SEMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 23/Pdt.G.S/2026/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk KANTOR CABANG PONOROGO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MISNO
2SEMI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.998.165,00
Petitum

1.    MenerimadanmengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor : 063/251/POG/ALK/PKTanggal 19 Agustus 2024 dan di buatdihadapanNotarisKrisnaAdiWijaya, S.H., M.Kn.MenyatakanbahwaTERGUGAT I dan TERGUGAT II adalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
4.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
5.    MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I dan TERGUGAT II tidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp114.998.165,78 (SeratusEmpatBelasJuta Sembilan Ratus Sembilan PuluhDelapanRibuSeratusEnamPuluh Lima Rupiah TujuhPuluhDelapanSen)secaralangsungdanseketika.
6.    MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikrediturdanberwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankreditsertifikatNomorNo. 00210atasnamaSEMI/ TERGUGAT Idenganluastanah1032M?2; berdasarkanSuratukur11/Pagerukir/716/1905 tanggal 02-04-2014.Terletak di DesaPagerukirKecamatanSampungKabupatenPonorogoProvinsiJawaTimurapabilaTERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) padaPENGGUGATsecaralangsungdanseketikadanmengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayarandan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGAT I dan TERGUGAT II kepadaPENGGUGAT;
7.    MemerintahkankepadaTERGUGATIdanTERGUGAT IIatausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunansesuai Sertifikat Hak Milik dengan No. 00210 atasnamaSEMI/ TERGUGAT Idenganluastanah 1032M?2; berdasarkanSuratukur 11/Pagerukir/716/1905 tanggal 02-04-2014.Terletak di DesaPagerukirKecamatanSampungKabupatenPonorogoProvinsiJawaTimur, untuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGATIdanTERGUGAT IItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT IdanTERGUGAT IIsendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
8.    MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II untukmembayaruangpaksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000,00 (SatuJuta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini
berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGAT I dan TERGUGAT II kepadaPENGGUGAT
9.    MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II untukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak