Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Png AFRI KRISTANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AFRI KRISTANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :
1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahannama anak Pemohon pada Akta Kelahiran nomor 3524-LU-01082018-0010 ; dari yang semula bernama SEAN ALEXANDER LASUT RACHMAN menjadi SEAN YASA ATHARIZZ,
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ponorogo untuk dicatat pada register yang berjalan ;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak