Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Png MARJATUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARJATUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMAIR :
1.    Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.    MenetapkanPerbaikan namasuami Pemohon pada Kutipan Akta Kematian Nomor: 3502-KM-31072024-0042 yang semula tertulis nama suami pemohon bernama Wakhud Muhjiddin Menjadi Wakud Muhjiddin sebagaimana yang tertulis pada Akta Kelahiran Nomor 477/2922/417.11/1992 atas nama Ekawati Prasetya Mabruroh, Akta Kelahiran Nomor 477/439/435.12/1981 atas nama Dwiana Binti Yulianti, Akta Kelahiran Nomor  477/2853/417.11/1992 Atas Nama Triana Nailur Rohmah, STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) anak Pemohon No. 04.OB of 102 157636 atas nama Ekawati Prasetya Mabruroh, STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) milik anak Pemohon No. 04 Mu 0181825 atas nama Dwiana Binti Yulianti, Ijazah anak Pemohon nomor DN-05 Ma 0041962 atas nama Triana Nailur Rohmah, Kartu Keluarga milik anak Pemohon Nomor 3502100103240002, Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri milik suami Pemohon Nomor KR.II.P-01623/KEP/15/2002, Kartu Peserta Askes suami Pemohon Nomor 0000104480368;

3.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perbaikan Nama pada Kutipan Akta Kematian ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dicatat pada register yang berjalan;

4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak