Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Png Lamijem Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lamijem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menyatakan bahwa Pemohon (Lamijem) yang lahir pada tahun 29 Juli 1980 sebagaimana terdata dalam Paspor Nomor: C2236811 dan yang lahir pada tanggal 25 September 1980 sebagaimana terdata dalam Kartu Tanda Penduduk NIK. 3502016509800002,Kartu Keluarga Nomor: 3502011507220005, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3502-LT-26072024-0004 adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon ;
3.    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini ke Kantor Imigrasi Ponorogo guna membetulkan penulisan identitas berupa penulisan tanggal lahir pada paspor Pemohon tersebut;
4.    Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak