Petitum |
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan nama Pemohon yang tertulis dan yang bernama WINDI NUR ISLAMI ( dalam akta kelahiran No. 3502-LT-14052024-0029 dalam Akta Nikah No.711/54/XI/20011) dan yang bernama SIHWIDI CAHYANI lahir di Ponorogo tanggal 08 Mei 1976 ( dalam ijasah-ijasah sekolah, surat kelahiran dari desa ) adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk selanjutnya menggunakan nama Pemohon dengan nama yang tertulis dan dibaca SIHWIDI CAHYANI lahir di Ponorogo tanggal 08 Mei 1976;
4. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk didaftarkan dalam register kelahiran dalam tahun yang telah berjalan,
5. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon;
Subsider,
Bilamana pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang mencerminkan rasa keadilan
|