Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PN Png SRI WAHYUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan tempat lahir Pemohon pada Akta Kelahiran 3502-LT-18022026-0005, yang semula tertulis BATU RAJA menjadi PONOROGO disesuaikan dengan Pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri Prajegan 03 Sukorejo Nomor 04 Dd 0205165, yang telah dilampiri  Surat Keterangan nomor 800/010/405.07.2.146/2026,  Ijazah SMPN 3 Sukorejo No DN-05 DI 1068984 dan Kutipan Akte Nikah Nomor 0363/055/IX/2015 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ponorogo untuk dicatat pada register yang berjalan ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak