Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2024/PN Png PT BANK RAKYAT INDONESIA, (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Ponorogo 1.Fajar Dwianto
2.Sumanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2024/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA, (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Ponorogo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Fajar Dwianto
2Sumanti
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 245.524.781,00
Petitum

 

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan sah hubungan hukum hutang piutang antara Penggugat dan Tergugat, dimana Penggugat sebagai Kreditur dan Tergugat sebagai Debitur sebagaimana dimaksud dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : SPH:PK1905U6O8/8146/05/2019  Menyatakan bahwa  Tergugat telah melakukan Perbuatan Hukum Wanprestasi kepada  Penggugat;
2.Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman kepada Penggugat sebesar Rp. 245.524.781,- (Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Lima Ratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu) terhitung selambat-lambatnya 2 (Dua) minggu sejak perkara ini dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri Ponorogo;
3.Menyatakan demi hukum bahwa Penggugat berhak mengajukan dan menjual secara lelang atas obyek berupa SHM NO 773 Atas nama Fajar Dwianto Luas 735 M2 Terletak di Dukuh Dasun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo yang dijaminkan Tergugat kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa kewajiban pinjamannya secara sukarela kepada Penggugat melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) atau di Bawah Tangan, dan selanjutnya dari hasil penjualan lelang tersebut akan digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat kepada Penggugat;
4.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas sebuah SHM NO 773 Atas nama Fajar Dwianto Luas 735 M2 Terletak di Dukuh Dasun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo;
5.Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak