Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2024/PN Png 1.Sipon
2.Siswati
1.Damar Saputra Febriari Risvian
2.Sunari
3.Rini Nur Cahyani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2024/PN Png
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Sipon
2Siswati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1W.SIDIK RASTRA HENDRA,S.H.,M.HSipon
2W.SIDIK RASTRA HENDRA,S.H.,M.HSiswati
Tergugat
NoNama
1Damar Saputra Febriari Risvian
2Sunari
3Rini Nur Cahyani
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1SUYATMAN, SH. MH.Damar Saputra Febriari Risvian
2SUYATMAN, SH. MH.Sunari
3SUYATMAN, SH. MH.Rini Nur Cahyani
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 607.263.039.350,00
Petitum
P R I M A I R
 
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan  Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat II dan Tergugat III  bertanggung jawab atas Kewajiban Tergugat I untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat I dan Penggugat II;
4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat I dan Penggugat II sesuai kerugian materiil sebesar Rp307.263.039,35 tiga ratus tujuh juta dua ratus enam puluh tiga ribu tiga puluh sembilan rupiah tiga puluh lima sen);
5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian imateriil kepada Penggugat I dan Penggugat II sebesar Rp300.000.000, 00  tiga ratus juta rupiah;
6. Menyatakan sah dan berharaga sita Jaminan atas tanah dan bangunan milik Tergugat I dan Tergugat II berada di Dukuh Keling, RT 02  RW 02, KelDesa Pengkol, Kec. Kauman, Kab. Ponorogo, Prov. Jawa Timur dengan batas – batas : 
Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik bu Kemi
 Sebelah barat berbatasan dengan tanah milik bu Kemi
 Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik bu Supini
 Sebelah timur berbatasan dengan Sungai
7. Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum bantahan, banding ataupun kasasi dari Tergugat;
8. Meghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
 
 
S U B S I D A I R
Mohon menjatuhkan putusan lain yang seadil – adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak