Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2025/PN Png PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk 1.BUDI KARYADI
2.MUDJIATIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2025/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BUDI KARYADI
2MUDJIATIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 174.644.416,00
Petitum

NegeriPonorogountukselanjutnyaberkenanmemutusdenganamarsebagaiberikut:
1.    Menerima dan mengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditJatimRitelNomor : 061/PK/02/Ritel/XII/2022 tanggal 16-12-2022dinyatakansah dan berhargasertamempunyaikekuatanhukum yang sempurna.
4.    MenyatakanbahwaTERGUGAT I DAN TERGUGAT IIadalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
5.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I DAN TERGUGAT IIsebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
6.    Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT IIsebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I DAN TERGUGAT IItidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp. 174.644.416,12 (seratustujuhpuluhempatjutaenam ratus empatpuluhempatribuempat ratus enambelaskomaduabelas rupiah)secaralangsung dan seketika.
7.    MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikreditur dan berwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankredit (SertifikatHak Milik No. 354atasnamaBUDI KARYADIdenganluastanah 1.364 M?2;, suratukurTanggal 7-10-1997Nomor : 34021 terletak di DesaPomahanKecamatanPulungKabupatenPonorogo) apabilaTERGUGAT I DAN TERGUGAT IIsebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) pada PENGGUGATsecaralangsung dan seketikadan mengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayaran dan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGAT I DAN TERGUGAT IIKepadaPENGGUGAT;
8.    MemerintahkankepadaTERGUGAT I DAN TERGUGAT IIatausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunan SertifikatHak Milik No. 354 atasnamaBUDI KARYADI denganluastanah 1.364 M?2;, suratukurTanggal 7-10-1997Nomor : 34021 terletak di DesaPomahanKecamatanPulungKabupatenPonorogountuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGAT I DAN TERGUGAT IItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT I DAN TERGUGAT IIsendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
9.    Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT IIuntukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkarainiberkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGAT I DAN TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT
10.    Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT IIuntukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak