INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
6/Pdt.P/2024/PN Png | Bibit Lestari | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.P/2024/PN Png | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 18 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Primer
a. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
b. Menetapkan Pemohon yang awalnya bernama: Bibit Lestari untuk diganti/ dirubah namanya menjadi Eny Krisnawati;
c. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk mengeluarkan/ menerbitkan Akta Kelahiran, KK maupun KTP dengan atas nama: Eny Krisnawati berdasarkan penetapan ini;
d. Menetapkan bahwa penetapan perubahan nama ini dapat digunakan untuk mengurus semua berkas-berkas/ dokumen-dokumen penting lainnya terkait atas nama Pemohon: Eny Krisnawati;
e. Menetapkan semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon.
Subsider
- Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang memenuhi rasa keadilan. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |