Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Png Krisbiantoro Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Krisbiantoro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1.    Mengabulkan permohonan PEMOHON ; 
2.    Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk merubah nama anak angkat PEMOHON pada Akte Kelahiran Nomor : 3404-LT-10042023-0010 yang semula tertulis ADELISE NOVA HUMAIRA diubah menjadi ADELISE CLARISSA HUMAIRA ;
3.    Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan penetapan perubahan nama anak angkat PEMOHON tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo untuk dilakukan perbaikan pada Akte Kelahiran Nomor : 3404-LT-10042023-0010 dari yang semula tertulis ADELISE NOVA HUMAIRA menjadi ADELISE CLARISSA HUMAIRA ;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak