| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 47/Pdt.G/2025/PN Png | Supriyadi | SAWALUDIN | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 02 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 47/Pdt.G/2025/PN Png | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 10 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | P R I M A I R 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan menurut hukum bahwa Jual Beli tanah sengketa seluas 757 m2 ( tujuh ratus lima puluh tujuh meter persegi) dengan nomor Sertifikat Hak Milik Nomor 666 atas nama SAWALUDIN dengan gambar situasi Nomor 15110/1997 yang terletak di Kel/Desa Ngrukem, Kec. Mlarak, Kab. Ponorogo, Prov. Jawa Timur dengan batas – batas sebagai berikut : 4. Menghukum Tergugat, serta pihak manapun untuk tunduk guna mematuhi dan melaksanakan isi putusan ini yang telah berkekuatan tetap; 5. Menyatakan Putusan ini sebagai pengganti Akta Jual Beli antara Penggugat dengan Tergugat; 6. Memerintahkan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ponorogo / Turut Tergugat untuk melakukan balik nama menjadi atas nama Penggugat atas sertifikat Hak Milik Nomor 666 dari atas nama SAWALUDIN, dan agar perubahan tersebut dicatatkan dalam Daftar Register yang tersedia untuk itu; 7. Menetapkan biaya menurut hukum; S U B S I D A I R --------------------Mohon menjatuhkan putusan lain yang seadil – adilnya---------
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
