Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.G.S/2024/PN Png PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Ponorogo 1.ERNA UMI LATIFAH
2.TAURISTA SETIAWAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 50/Pdt.G.S/2024/PN Png
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Ponorogo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ERNA UMI LATIFAH
2TAURISTA SETIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 186.531.806,00
Petitum

 

1.    Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
2.    Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat.
12.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman para tergugat secara system BRI adalah sebesar totalRp.186.531.806,- (Seratus Delapan Puluh Enam Juta Lima Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Enam Rupiah) dengan perincian tunggakan angsuran Pokok sebesar Rp. 177.825.167,- (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) dan tunggakan angsuran Bunga sebesar Rp. 8.706.639,- (Delapan Juta Tujuh Ratus Enam Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah).Selambat-lambatnya 7 (Tujuh) Hari kalender sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

3.    Apabila Para Tergugat tidak membayar tunggakan angsuran secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM nomor 02124 atas nama Erna Umi Latifah, dengan luas 931 m2 terletak DkhPintu,RT/RW 01/02 Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.yangdijaminkan kepada Penggugat berhak untuk menjual seluruh agunan, baik secara dibawah tangan maupun dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat;
4.    Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan kepemilikan SHM nomor 02124 atas nama Erna Umi Latifah, dengan luas 931 m2 terletak DkhPintu,RT/RW 01/02 Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogountuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
5.    Menghukum Para Tergugatuntuk membayar biaya perkara yang timbul akibat gugatan sederhana ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak