Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G.S/2025/PN Png PT. BPR ASWAJA YUNI SAWITRI DEWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 32/Pdt.G.S/2025/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR ASWAJA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR. RIO SAPUTRA, S.H., M.H., CM., CLA., CTLC.PT. BPR ASWAJA
Tergugat
NoNama
1YUNI SAWITRI DEWI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 285.500.000,00
Petitum

PRIMER :
1.    Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan Surat Perjanjian Kredit (SPK) Nomor : 00003/KR/PK/10/2022/40.47.002886.01 tertanggal 12 Oktober 2022 dan Akta Fidusia dengan Nomor Akta 66 tertanggal 29 Oktober 2021 yang dibuat dihadapan Notaris SONY BELLA PRAKAWAN, S.H., M.Kn. Notaris di Ponorogo sah dan berkekuatan hukum;
3.    Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (WANPRESTASI);
4.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajiban pembayaran kredit per bulan Agustus 2025 kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 285.500.000,00 (Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian Pokok Hutang sebesar Rp. 179.000.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima ratus Ribu Rupiah) dan Bunga sebesar Rp. 79.500.000,00 (Tujuh Puluh Sembila Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) secara tunai dan seketika sejak putusan ini dibacakan, namun apabila TERGUGAT tidak dapat melakukan pembayaran tersebut kepada PENGGUGAT dengan tunai dan seketika sejak putusan ini dibacakan, maka TERGUGAT harus menyerahkan secara sukarela barang kendaraan sebagai berikut :
?    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) No. : L-08492517, Nomor Register B 1791 ZFQ, Merek Toyota, Type New Avanza 1,36 G MT, Jenis Mobil Penumpang, Model Minibus, Tahun Pembuatan 2014, Isi Slinder 1295 CC, Warna Hitam Metalis, Nomor Rangka MHKM1BA3JEJ095243, Nomor Mesin K3MF04011, Bahan bakar Bensin, Jumlah Sumbu 2 (Dua), Jumlah Roda 4 (Empat);
?    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) No. : I – 08869425, Nomor Registrasi AE 4518 VE, Merek Honda, Type NC11C1CF AT, Jenis Spd. Motor, Model SPM. Solo, tahun Pembuatan 2012, Isi Slinder 108 CC, Warna Putuh Hitam, Nomor rangka MH1JFA113CK049809, Nomor Mesin JFA1E1048633, Bahan Bakar Bensin, Jumlah Sumbu 2 (Dua), Jumlah Roda 2 (Dua);
?    Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) E No. : 8494714, Nomor Polisi AE 6284 SJ Merek Yamaha, Type 2P2 (JUP. Z), Jenis Sepedah Motor, Model 2p2 (JUP.Z), Tahun Pembuatan 2007, Isi Slinder 110 CC, Warna Hitam Merah, Nomor Rangka  MH32P20047K694246,  Nomor Mesin 202695125 Sumlah Sumbu 2 (Dua), Jumlah Roda 2 Dua), Bahan Bakar Bensin.

kepada PENGGUGAT untuk dilakukan penjualan oleh PENGGUGAT.

5.    Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan aset-aset milik TERGUGAT (Bergerak dan Tidak Bergerak) kepada PENGGUGAT, apabila setelah dilakukan penjualan barang jaminan adanya kekurangan pelunasan hutang;
6.    Menghukum TERGUGAT untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara a quo.

SUBSIDER :
Atau apabila Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat dan berkeyakinan lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak