Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/Pdt.G/2023/PN Png Sumadi Koperasi Anak Mandiri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 47/Pdt.G/2023/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 03 Nov. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Sumadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wawan Tri Atmajaya, SHSumadi
Tergugat
NoNama
1Koperasi Anak Mandiri
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MEGA APRILIA, SH.Koperasi Anak Mandiri
2Suryo Alam, S.H., M.H.Koperasi Anak Mandiri
3HADI PURNOMO, S.HKoperasi Anak Mandiri
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Primer:
1. MengabulkangugatanPenggugatseluruhnya
2. MenetapkanTergugatsecarasahmelakukanWanprestasidenganmelanggarPasal 1320 dan Pasal 1321 KUHPerdata.
3. Menetapkan Tidak sahperjanjianantaraPenggugat dan Tergugat
4. MenyatakansemuaHutangdariPenggugat Lunas dan mengembalikanjaminan 1 buahSertifikat  TanahHak Milik Nomor 02274 atasnamaWiji Lestari.
Subsider :
Ex Aequo Et Bono dan ataujikaKetuaMajelisPemeriksaPerkaraberpendapatlain, mohondiberikanputusanseadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak