Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Png HANDOJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANDOJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIES NUGROHO, S.H., M.H.HANDOJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa, nama HANDOJO, LIEM GIOK HAN, HANDOJO HADISANTOSO dan HANDOYO adalah satu orang yang sama yakni Pemohon (Handojo) dan nama yang benar dan digunakan selanjutnya adalah HANDOJO;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak