Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G.S/2025/PN Png PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG PONOROGO 1.WAHYUDA METRA SHINDIANA
2.ETY NOVITASARI
3.TUMIRAN
4.SAYEM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 35/Pdt.G.S/2025/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR CABANG PONOROGO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1WAHYUDA METRA SHINDIANA
2ETY NOVITASARI
3TUMIRAN
4SAYEM
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 271.248.673,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2.    MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3.    MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor :01/PK/MIKRO/PULUNG/I/2024tanggal24-01-2024
4.    MenyatakanbahwaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIadalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
5.    Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I dan TERGUGAT IIsebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
6.    Menghukum TERGUGATI dan TERGUGAT IIsebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang 
dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I dan TERGUGAT IItidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp 271.248.673,45(Dua Ratus TujuhPuluh Satu Juta Dua Ratus EmpatPuluhDelapanRibuiEnam ratus TujuhPuluhTigakomaempat lima rupiah ) secaralangsung dan seketika.
7.    MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikreditur dan berwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankredit (01419 atasnamaTUMIRAN/ TERGUGAT IIIdenganluastanah 679M?2;, suratukurTanggal21/07/2023 nomor : 00989/PANGKAL/2023) apabilaTERGUGATI dan TERGUGAT IIsebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) pada PENGGUGATsecaralangsung dan seketikadan mengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayaran dan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGATI dan TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT;
8.    MemerintahkankepadaTERGUGATI dan TERGUGAT IIatausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunanSHM No. 01419 atasnamaTUMIRAN/TERGUGAT IIIterletak di DesaPangkal, KecamatanSawoo, KabupatenPonorogountuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGATI dan TERGUGAT IItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT I dan TERGUGAT IIsendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
9.    Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmembayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini

berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGATI dan TERGUGAT IIkepadaPENGGUGAT
10.    Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT IIuntukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.
AtauapabilaPengadilan Negeri PonorogoCqMajelis Hakim yang mengadili dan memutusperkarainiberpendapatlain, mohonputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak