Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2026/PN Png NIKITA MEILAN JUITASARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2026/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIKITA MEILAN JUITASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3502-LU-05042021-0006 dari yang semula tertulis atas nama NOEMIAYAKO ALKARIMA HAFIDZAH menjadi NOEMI AYAKO ALKARIMA HAFIDZAH  sesuai dengan Surat Keterangan Lahir yang dikeluarkan oleh Bidan Sri Hantari tertanggal 19 Maret 2021;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perbaikan nama anak Pemohon tersebut kepada Pejabat terkait pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo ;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak