Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PN Png TUMIATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PN Png
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER ;

1.    Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
2.    Menetapkan dan memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus dan melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo agar dilakukan perubahan nama pada Akta Kematian Nomor: Nomor: 3502-KM-10122021-0020 yang semula tertulis bernama AJIB H menjadi MUHAMMAD AJIB disesuaikan dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 244/IST/2004 milik anak Pemohon yang bernama Fatma Novita Sari;
3.    Membebankan biaya yang timbul akibat perkara permohonan ini kepada PEMOHON.

SUBSIDER ;

Atau apabila Yang MuliaKetuaPengadilan Negeri PonorogoCq Hakim PemeriksaPerkara berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak