Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Png MUJIONO JEMAKUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Png
Tanggal Surat Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUJIONO JEMAKUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan perubahannama pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 474.1/2687 semula bernama MUJIONOJEMAKUNdirubahmenjadiAJISYAHPUTRA;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkanperubahannama Pemohon dalam Akta Kelahiran PemohondariMUJIONOJEMAKUN yang Lahir di Ponorogotanggal11 September 1996 menjadi AJISYAHPUTRALahir di Ponorogotanggal 11 September 1996pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon .
 
 
SUBSIDAIR :
 
Atau apabila Yang MuliaKetua Pengadilan Negeri Ponorogo berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak