Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
86/Pid.B/2024/PN Png 1.TARTILAH RESTU HIDAYATI, S.H.
2.Erfan Nurcahyo,S.H
AGUS SANTOSO Bin PONIMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 86/Pid.B/2024/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B.581/M.5.26/Eku.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1TARTILAH RESTU HIDAYATI, S.H.
2Erfan Nurcahyo,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS SANTOSO Bin PONIMIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa AGUS SANTOSO Bin PONIMIN pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekira pukul 23.00 Wib. atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tahun  2024 bertempat di warung nasi goreng Jl. Raya Ponorogo – trenggalek, masuk Dukuh Tamansari Desa Sambit kec. Sambit kab. Ponorogo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Ponorogo berwenang memeriksa dan mengadili, telah  dengan tidak berhak  sengaja mengadakan  atau memberi kesempatan  untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya  apa  pun juga untuk memakai kesempatan itu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :------------------

Berawal ketika terdakwa  selaku pengecer telah melakukan  judi online dengan cara pertama tama terdakwa menerima angka tombokan nomer togel dari penombok ataupun terdakwa juga sering menombok sendiri judi togel online tersebut, kemudian penombok nomer togel tersebut langsung mengirimkan nomer tombokannya melalui Via Whats App ke hand phone terdakwa dengan nomer  0857 0601 4458, Kemudian maksimal sekira pukul 22.30 wib, angka tombokan tersebut terdakwa batting atau terdakwa masukan ke salah satu 4 (empat ) situs judi online “BUAH 4D”, “FANTASI”, “BANDAR COLOK”, “WI TOGEL“ dengan cara  terlebih dulu terdakwa membuka salah satu situs judi online tersebut diatas, yaitu salah satunya situs “BUAH 4D” di handphone milik terdakwa, kemudian  masuk dengan usernime “KEBLEKAEX87” selanjutnya terdakwa memasukan paswort “suga88”, setelah itu masuk capca untuk login dengan mengetik / mengikuti petunjuk angka di layar capca, kemudian terdakwa melakukan deposite dengan cara tranfer / setor tunai di ATM BRI Unit Sambit” ke nomer rekening BANK BRI : 050901075417501 An. “SITI MARIYAM”  Sebagai bandar disitus judi online tersebut, Selanjutnya terdakwa memasukan nomer tombokan dari pengecer maupun dari terdakwa sendiri ke situs judi online “BUAH 4D”, dan sebagian nomer angka tombokan terakir dari penombok yang selanjutnya terdakwa setorkan atau yang terdakwa tombokan kepada Bandar judi online tersebut yang terakir yaitu pada hari Rabu, 20 Maret 2024 di antaranya adalah :199, 99, 59, 59, 789, 471, 71. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa membuka lagi situs judi online “BUAH 4D” yang berasal dari hongkong tersebut untuk mengetahui nomer togel yang keluar, kemudian apabila ada yang menang atau sesuai  dengan angka tombokannya maka terdakwa akan melakukan withdraw / penarikan dana dari situs judi online “BUAH 4D” dari Bandar judi online dari nomer rekening BANK BRI : 050901075417501 An. “SITI MARIYAM” ke nomer rekening terdakwa BANK BRI 649501023185535 An. Terdakwa sendiri “AGUS SANTOSO”, dan selanjutnya uang tersebut terdakwa ambil dengan menggunakan kartu ATM milik terdakwa dan uangnya terdakwa serahkan kepada para penombok yang menang, sekaligus terdakwa mengambil uang tombokan dari para penombok dengan ketentuan pembelian 4 angka, 3 angka , dan 2 angka , dan keuntungan dari judi togel tersebut apabila tombokannya kena 4 angka akan di kalikan kelipatan 3.000 ( tiga ribu), 3 angka akan di kalikan 400 ( empat ratus ) dan 2 angka akan di kalikan 70 ( tujuh puluh ) tergantung besar kecilnya pembelian, dan di batasi untuk pembelian minimal Rp. 500,- ( lima ratus rupiah). Perjudian tersebut dikatakan menang jika angka yang dipasang penombok cocok dengan angka yang keluar baik dua angka, tiga angka, atau empat angka. Cara pembayarannya Jika cocok dua angka mendapat 60 x uang tombokan, cocok tiga angka mendapat 350 x uang tombokan, dan jika cocok 4 angka mendapat bayaran 2500 x uang tombokan. Dan apabila penombok di katakan Kalah jika angka yang dipasang penombok tidak cocok dengan angka yang keluar dan uang tombokan menjadi hak Bandarnya.  Selanjutnya Terdakwa menerima komisi dari Bandar judi online tersebut untuk pembelian nomor togel 4 angka(4D) sejumlah 69 persen , untuk 3 angka (3D) sejumlah 52 persen, dan 2 angka (2D) sejumlah 29 persen  dari hasil penjualan nomor togel setiap kali bukaan nomor togel, dimana keuntungan hasil penjualan nomer togel tersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari hari Dan pada waktu terdakwa sedang berada diwarung menunggu pengumuman nomor togel yang keluar / yang menang, terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa, diperoleh barang bukti berupa 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung J5 Warna Silver Gold dengan nomer sim Card 0857 0601 4458, 1 (satu) buah Hand Phone Merk. Samsung J4 Warna Silver Gold, Uang Tombokan judi Online sebesar Rp. 69.000.- (enam puluh Sembilan ribu rupiah), 1 (satu) lembar struk bukti transfer untuk deposit ke bandar togel online ke rekening BRI 050901075417501 atas nama Siti Maryam, 1 (satu) buah ATM BRI atas nama Agus Santoso dg norek. 649501023185535, 1 (satu) buah Buku Rekening BRI atas nama Agus Santoso dg norek. 649501023185535. Dimana permainan  judi togel online tersebut berdasarkan  untung-untungan saja dan terdakwa melakukan perjudian judi online tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke- 2 KUHP.-----------

 

ATAU

 

KEDUA

-------- Bahwa ia terdakwa AGUS SANTOSO Bin PONIMIN pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekira pukul 23.00 Wib. atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tahun  2024 bertempat di warung nasi goreng Jl. Raya Ponorogo – trenggalek, masuk Dukuh Tamansari Desa Sambit kec. Sambit kab. Ponorogo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Ponorogo berwenang memeriksa dan mengadili, telah mempergunakan kesempatan main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya  apa  pun juga untuk memakai kesempatan itu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai  berikut: ------------------------------------------------------------------------------

Berawal ketika terdakwa  selaku pengecer telah melakukan  judi online dengan cara pertama tama terdakwa menerima angka tombokan nomer togel dari penombok ataupun terdakwa juga sering menombok sendiri judi togel online tersebut, kemudian penombok nomer togel tersebut langsung mengirimkan nomer tombokannya melalui Via Whats App ke hand phone terdakwa dengan nomer  0857 0601 4458, Kemudian maksimal sekira pukul 22.30 wib, angka tombokan tersebut terdakwa batting atau terdakwa masukan ke salah satu 4 (empat ) situs judi online “BUAH 4D”, “FANTASI”, “BANDAR COLOK”, “WI TOGEL“ dengan cara  terlebih dulu terdakwa membuka salah satu situs judi online tersebut diatas, yaitu salah satunya situs “BUAH 4D” di handphone milik terdakwa, kemudian  masuk dengan usernime “KEBLEKAEX87” selanjutnya terdakwa memasukan paswort “suga88”, setelah itu masuk capca untuk login dengan mengetik / mengikuti petunjuk angka di layar capca, kemudian terdakwa melakukan deposite dengan cara tranfer / setor tunai di ATM BRI Unit Sambit” ke nomer rekening BANK BRI : 050901075417501 An. “SITI MARIYAM”  Sebagai bandar disitus judi online tersebut, Selanjutnya terdakwa memasukan nomer tombokan dari pengecer maupun dari terdakwa sendiri ke situs judi online “BUAH 4D”, dan sebagian nomer angka tombokan terakir dari penombok yang selanjutnya terdakwa setorkan atau yang terdakwa tombokan kepada Bandar judi online tersebut yang terakir yaitu pada hari Rabu, 20 Maret 2024 di antaranya adalah :199, 99, 59, 59, 789, 471, 71. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa membuka lagi situs judi online “BUAH 4D” yang berasal dari hongkong tersebut untuk mengetahui nomer togel yang keluar, kemudian apabila ada yang menang atau sesuai  dengan angka tombokannya maka terdakwa akan melakukan withdraw / penarikan dana dari situs judi online “BUAH 4D” dari Bandar judi online dari nomer rekening BANK BRI : 050901075417501 An. “SITI MARIYAM” ke nomer rekening terdakwa BANK BRI 649501023185535 An. Terdakwa sendiri “AGUS SANTOSO”, dan selanjutnya uang tersebut terdakwa ambil dengan menggunakan kartu ATM milik terdakwa dan uangnya terdakwa serahkan kepada para penombok yang menang, sekaligus terdakwa mengambil uang tombokan dari para penombok dengan ketentuan pembelian 4 angka, 3 angka , dan 2 angka , dan keuntungan dari judi togel tersebut apabila tombokannya kena 4 angka akan di kalikan kelipatan 3.000 ( tiga ribu), 3 angka akan di kalikan 400 ( empat ratus ) dan 2 angka akan di kalikan 70 ( tujuh puluh ) tergantung besar kecilnya pembelian, dan di batasi untuk pembelian minimal Rp. 500,- ( lima ratus rupiah). Perjudian tersebut dikatakan menang jika angka yang dipasang penombok cocok dengan angka yang keluar baik dua angka, tiga angka, atau empat angka. Cara pembayarannya Jika cocok dua angka mendapat 60 x uang tombokan, cocok tiga angka mendapat 350 x uang tombokan, dan jika cocok 4 angka mendapat bayaran 2500 x uang tombokan. Dan apabila penombok di katakan Kalah jika angka yang dipasang penombok tidak cocok dengan angka yang keluar dan uang tombokan menjadi hak Bandarnya.  Selanjutnya Terdakwa menerima komisi dari Bandar judi online tersebut untuk pembelian nomor togel 4 angka(4D) sejumlah 69 persen , untuk 3 angka (3D) sejumlah 52 persen, dan 2 angka (2D) sejumlah 29 persen  dari hasil penjualan nomor togel setiap kali bukaan nomor togel, dimana keuntungan hasil penjualan nomer togel tersebut terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari hari Dan pada waktu terdakwa sedang berada diwarung menunggu pengumuman nomor togel yang keluar / yang menang, terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian, setelah dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa, diperoleh barang bukti berupa 1 (satu) buah Hand Phone merk Samsung J5 Warna Silver Gold dengan nomer sim Card 0857 0601 4458, 1 (satu) buah Hand Phone Merk. Samsung J4 Warna Silver Gold, Uang Tombokan judi Online sebesar Rp. 69.000.- (enam puluh Sembilan ribu rupiah), 1 (satu) lembar struk bukti transfer untuk deposit ke bandar togel online ke rekening BRI 050901075417501 atas nama Siti Maryam, 1 (satu) buah ATM BRI atas nama Agus Santoso dg norek. 649501023185535, 1 (satu) buah Buku Rekening BRI atas nama Agus Santoso dg norek. 649501023185535. Dimana permainan  judi togel online tersebut berdasarkan  untung-untungan saja dan terdakwa melakukan perjudian judi online tersebut tanpa izin dari pejabat yang berwenang.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke- 2 KUHP.------

 

Pihak Dipublikasikan Ya