Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
26/Pid.B/2026/PN Png 1.Sebastian P. Handoko, S.H.
2.BIRGITA VENI ANDRIANI, S.H.
3.MOCHAMMAD QURAISH SHIHAB GARUDA NUSANTARA, S.H.
1.MEGA BAGUS PRASETYO Bin SUPRAPTO
2.AGUS ANDIK PRAYITNO Bin MISENI
3.MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 26/Pid.B/2026/PN Png
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-280/M.5.26/Eku.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Sebastian P. Handoko, S.H.
2BIRGITA VENI ANDRIANI, S.H.
3MOCHAMMAD QURAISH SHIHAB GARUDA NUSANTARA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MEGA BAGUS PRASETYO Bin SUPRAPTO[Penahanan]
2AGUS ANDIK PRAYITNO Bin MISENI[Penahanan]
3MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

-----------Bahwa Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI, pada hari Jumat tanggal 05 Desember 2025 sekira pukul 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Desember dalam tahun 2025 bertempat di Warung Berkah alamat Ds. Kranggan Kec. Sukorejo Kab. Ponorogo atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo, telah melakukan sendiri tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana, tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut, yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut: -------

  • Bahwa awal mulanya pada hari Jumat tanggal 05 Desember 2025 sekira pukul 21.30 WIB Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI berada di Warung Berkah milik Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI yang beralamat di Ds. Kranggan, Kec. Sukorejo, Kab. Ponorogo. Kemudian Para Terdakwa ditawari oleh Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI untuk memasang nomor togel jenis online.
  • Bahwa kemudian Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO menitipkan sejumlah nomor tombokan kepada Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI melalui pesan whatsapp dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 15.000,-  (lima belas ribu rupiah) dengan rincian:
  • Angka 13 sebesar Rp.3000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 31 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 91 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 19 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 53 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 61 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 62 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong).
  • Bahwa Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI menitipkan sejumlah nomor tombokan kepada Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI melalui pesan whatsapp dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan rincian:
  • Angka 46 sebesar Rp.2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 60 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 460 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 041 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 41 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Bahwa Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI menitipkan sejumlah nomor tombokan kepada Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI melalui pesan whatsapp dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan rincian:
  • Angka 64 sebesar Rp.2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 65 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 66 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 67 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 367 sebesar Rp. 1000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 364 sebesar Rp. 1000,- (Togel Hongkong)
  • Bahwa setelah menerima uang tersebut, Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI  menggunakan handphone miliknya untuk masuk ke dalam situs judi online bernama ”CAWAN4D” melalui aplikasi google chrome, setelah itu Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI log-in kedalam akun miliknya dengan menginput user name ”Putraraghil01 dan password ”arisrtri01”. Setelah masuk, Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI memilih menu ”DEPOSIT” kemudian memasukkan jumlah nominal uang yang pada saat itu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah) dengan rincian Rp.11.000,- (sebelas ribu rupiah) merupakan uang Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI, Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) merupakan uang Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYA Bin SUPRAPTO, Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) merupakan uang Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) merupakan uang Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI;
  • Bahwa setelah itu Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI kembali memilih pilihan menu dalam situs ”CAWAN4D” dan memilih pilihan ”TOGEL”, kemudian memilih pilihan pasaran negara acuan judi togel ”HONGKONG”. Kemidian Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI memilih pilihan 4D,3D,2D lalu memasukkan nomor tombokan serta uang tombokan dari Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI dalam menu yang ada. Setelah memasukkan nomor tombokan tersebut, Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI memilih pilihan ”SUBMIT” yang kemudian nomor tombokan tersebut terdaftar dan uang saldo akan terpotong/berkurang dan tinggal menunggu nomor togel yang keluar menjadi pemenangnya.
  • Bahwa cara menentukan kemenangan judi online jenis togel tersebut tidak dapat diprediksi serta tidak memerlukan keahlian khusus untuk memenangkan permainan tersebut dan permainan tersebut hanya bersifat untung-untungan saja. Apabila nomor tombokan Para Tersangka ada yang keluar, dalam website “PENIDA BET” akan mendapatkan hadiah dengan ketentuan 4D,3D,2D, yaitu:
  • Apabila keluar 2 angka, maka perolehannya dikalikan 98 kali dari jumlah tombokannya.
  • Apabila keluar 3 angka maka perolehannya dikalikan 980 kali dari jumlah tombokannya.
  • Apabila keluar 4 angka maka perolehannya dikalikan 9800 kali dari jumlah tombokannya.
  • Bahwa sekira pukul 22.30 WIB datanglah Saksi YUSA PARDI ADRIA dan Saksi BILLY RACHMADHANI bersama dengan tim resmob dari Satreskrim Polres Ponorogo dan menangkap Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI, dan Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk APPLE tipe IPHONE 11 warna putih IMEI 1 : 357933837345256 IMEI 2 : 357933838535087 dengan nomor Handphone 085733226486 dari Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, 1 (satu) buah handphone merk REALME XT tipe RMX1921 warna Biru IMEI 1 : 865196042736553 IMEI 2 : 865196042736546 dengan nomor Handphone 081223936956 dari Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, 1 (satu) buah handphone merk APPLE tipe IPHONE 13 warna Hitam IMEI 1 :  356323457487177 IMEI 2 : 356323457123806 dengan nomor Handphone 089513912983 dari Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI.
  • Bahwa Terdakwa tidak ada ijin untuk melakukan perjudian online jenis togel  tersebut.

 

----------Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 20 huruf a, c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana--------------

 

--------------------------------------------------------------ATAU-------------------------------------------------------------

 

KEDUA

----------- Bahwa Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI, pada hari Jumat tanggal 05 Desember 2025 sekira pukul 22.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu pada bulan Desember dalam tahun 2025 bertempat di Warung Berkah alamat Ds. Kranggan Kec. Sukorejo Kab. Ponorogo atau setidak-tidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Ponorogo, telah melakukan sendiri tindak pidana, turut serta melakukan tindak pidana, menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, yang mana perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara sebagai berikut: ----------------------------

  • Bahwa awal mulanya pada hari Jumat tanggal 05 Desember 2025 sekira pukul 21.30 WIB Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI sedang mengopi di Warung Berkah milik Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI yang beralamat di Ds. Kranggan, Kec. Sukorejo, Kab. Ponorogo. Kemudian Para Terdakwa ditawari oleh Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI untuk memasang nomor togel jenis online.
  • Bahwa kemudian Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO menitipkan sejumlah nomor tombokan kepada Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI melalui pesan whatsapp dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 15.000,-  (lima belas ribu rupiah) dengan rincian:
  • Angka 13 sebesar Rp.3000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 31 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 91 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 19 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 53 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 61 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 62 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong).
  • Bahwa Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI menitipkan sejumlah nomor tombokan kepada Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI melalui pesan whatsapp dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan rincian:
  • Angka 46 sebesar Rp.2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 60 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 460 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 041 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 41 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Bahwa Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI menitipkan sejumlah nomor tombokan kepada Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI melalui pesan whatsapp dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan rincian:
  • Angka 64 sebesar Rp.2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 65 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 66 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 67 sebesar Rp. 2000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 367 sebesar Rp. 1000,- (Togel Hongkong)
  • Angka 364 sebesar Rp. 1000,- (Togel Hongkong)
  • Bahwa setelah menerima uang tersebut, Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI  menggunakan handphone miliknya untuk masuk ke dalam situs judi online bernama ”CAWAN4D” melalui aplikasi google chrome, setelah itu Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI log-in kedalam akun miliknya dengan menginput user name ”Putraraghil01 dan password ”arisrtri01”. Setelah masuk, Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI memilih menu ”DEPOSIT” kemudian memasukkan jumlah nominal uang yang pada saat itu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah) dengan rincian Rp.11.000,- (sebelas ribu rupiah) merupakan uang Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI, Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) merupakan uang Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYA Bin SUPRAPTO, Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) merupakan uang Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) merupakan uang Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI;
  • Bahwa setelah itu Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI kembali memilih pilihan menu dalam situs ”CAWAN4D” dan memilih pilihan ”TOGEL”, kemudian memilih pilihan pasaran negara acuan judi togel ”HONGKONG”. Kemidian Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI memilih pilihan 4D,3D,2D lalu memasukkan nomor tombokan serta uang tombokan dari Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, dan Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI dalam menu yang ada. Setelah memasukkan nomor tombokan tersebut, Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI memilih pilihan ”SUBMIT” yang kemudian nomor tombokan tersebut terdaftar dan uang saldo akan terpotong/berkurang dan tinggal menunggu nomor togel yang keluar menjadi pemenangnya.
  • Bahwa cara menentukan kemenangan judi online jenis togel tersebut tidak dapat diprediksi serta tidak memerlukan keahlian khusus untuk memenangkan permainan tersebut dan permainan tersebut hanya bersifat untung-untungan saja. Apabila nomor tombokan Para Tersangka ada yang keluar, dalam website “PENIDA BET” akan mendapatkan hadiah dengan ketentuan 4D,3D,2D, yaitu:
  • Apabila keluar 2 angka, maka perolehannya dikalikan 98 kali dari jumlah tombokannya.
  • Apabila keluar 3 angka maka perolehannya dikalikan 980 kali dari jumlah tombokannya.
  • Apabila keluar 4 angka maka perolehannya dikalikan 9800 kali dari jumlah tombokannya.
  • Bahwa sekira pukul 22.30 WIB datanglah Saksi YUSA PARDI ADRIA dan Saksi BILLY RACHMADHANI bersama dengan tim resmob dari Satreskrim Polres Ponorogo dan menangkap Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI, dan Saksi ARIS TRI WIDODO ALIAS GENDON BIN JEMARI berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk APPLE tipe IPHONE 11 warna putih IMEI 1 : 357933837345256 IMEI 2 : 357933838535087 dengan nomor Handphone 085733226486 dari Terdakwa I MEGA BAGUS PRASETYO BIN SUPRAPTO, 1 (satu) buah handphone merk REALME XT tipe RMX1921 warna Biru IMEI 1 : 865196042736553 IMEI 2 : 865196042736546 dengan nomor Handphone 081223936956 dari Terdakwa II AGUS ANDIK Bin MISNI, 1 (satu) buah handphone merk APPLE tipe IPHONE 13 warna Hitam IMEI 1 :  356323457487177 IMEI 2 : 356323457123806 dengan nomor Handphone 089513912983 dari Terdakwa III MUHAMMAD KAMDANI Bin SARDI.
  • Bahwa Terdakwa tidak ada ijin untuk melakukan perjudian online jenis togel  tersebut.

 

----------Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 20 huruf a, c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.--------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya