Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PONOROGO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2023/PN Png Anis Fitri Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2023/PN Png
Tanggal Surat Senin, 18 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Anis Fitri Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Anis Fitri Lestari lahir tahun 1994, sebagaimana terdata dalam Paspor Nomor: E3539435 dan yang bernama Anis Fitri Lestari lahir tahun 1992, sebagaimana terdata dalam Kutipan Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan milik Pemohon adalah satu orang yang sama;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirim Salinan Penetapan ini ke Kantor Imigrasi yang berwenang untuk memperbaiki identitas tahun lahir pada Paspor Pemohon tersebut;
4. Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara permohonan ini kepada Pemohon;
AtauĀ 
- Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian surat Permohonan ini kami buat, atas terkabulnya permohonan iniĀ 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak