| Petitum |
1. MenerimadanmengabulkangugatanPENGGUGATseluruhnya.
2. MenyatakanbahwaPENGGUGATadalahPENGGUGATyang beritikadbaik.
3. MenyatakanAktaPerjanjianKreditNomor : 063/251/POG/ALK/PKTanggal 19 Agustus 2024 dan di buatdihadapanNotarisKrisnaAdiWijaya, S.H., M.Kn.MenyatakanbahwaTERGUGAT I dan TERGUGAT II adalahdebitur yang tidakberitikadbaik.
4. Menyatakan demi hukumperbuatanTERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagaidebituradalahingkarjanji/wanprestasikepadaPENGGUGATsebagaikreditur.
5. MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagaidebituruntukmembayarlunasseketikatanpasyaratseluruhsisapinjaman/kredit (pokok + bunga + denda) sertabiaya-biayayang dialamiPENGGUGATselamaTERGUGAT I dan TERGUGAT II tidakmelaksanakanpembayaransesuaiperjanjiankreditsebesarRp114.998.165,78 (SeratusEmpatBelasJuta Sembilan Ratus Sembilan PuluhDelapanRibuSeratusEnamPuluh Lima Rupiah TujuhPuluhDelapanSen)secaralangsungdanseketika.
6. MenyatakanbahwaPENGGUGATsebagaikrediturdanberwenanguntukmelakukanpenjualansecaralelangmaupundibawahtanganatasobjekjaminankreditsertifikatNomorNo. 00210atasnamaSEMI/ TERGUGAT Idenganluastanah1032M?2; berdasarkanSuratukur11/Pagerukir/716/1905 tanggal 02-04-2014.Terletak di DesaPagerukirKecamatanSampungKabupatenPonorogoProvinsiJawaTimurapabilaTERGUGAT I dan TERGUGAT II sebagaidebiturtidakmelunasikreditnya (pokok + bunga + denda) padaPENGGUGATsecaralangsungdanseketikadanmengambilhasilpenjualanatasobjekjaminankredittersebutdigunakanuntukpembayarandan/ataupelunasanpinjaman/kreditTERGUGAT I dan TERGUGAT II kepadaPENGGUGAT;
7. MemerintahkankepadaTERGUGATIdanTERGUGAT IIatausiapasaja yang menguasaiataumenempatiobyekagunansesuai Sertifikat Hak Milik dengan No. 00210 atasnamaSEMI/ TERGUGAT Idenganluastanah 1032M?2; berdasarkanSuratukur 11/Pagerukir/716/1905 tanggal 02-04-2014.Terletak di DesaPagerukirKecamatanSampungKabupatenPonorogoProvinsiJawaTimur, untuksegeramengosongkanobyekagunantersebut. ApabilaTERGUGATIdanTERGUGAT IItidakmelaksanakansebagaimanamestinyamakaatasbebanbiayaTERGUGAT IdanTERGUGAT IIsendiri, pihakPENGGUGATdenganbantuanpihak yang berwajibdapatmelaksanakannya;
8. MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II untukmembayaruangpaksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000,00 (SatuJuta Rupiah) setiaphariterhitungsejakputusanperkaraini
berkekuatanhukumtetapsampaidengandibayar/dilunasinyaseluruhkewajiban/utang/kreditTERGUGAT I dan TERGUGAT II kepadaPENGGUGAT
9. MenghukumTERGUGAT I dan TERGUGAT II untukmembayarseluruhbiayaperkara yang timbul.
|